Pertanyaan seperti Apakah BSI ada penalti KPR? ternyata memang seringkali diajukan banyak masyarakat, apalagi untuk kalian yang lagi serius memikirkan pelunasan lebih cepat. Wajar saja, karena siapa sih yang tidak ingin cepat terbebas dari cicilan?
Tapi sebelum buru-buru mengambil keputusan, penting untuk tahu dulu aturan mainnya. Nah untuk penjelasan selengkapnya dari Penalti KPR BSI bisa kalian simak uraian dibawah ini !
Daftar Isi
Apa Itu Penalti KPR BSI?

Penalti KPR BSI bisa dikatakan semacam denda yang akan dikenakan jika kalian mau melunasi cicilan rumah lebih cepat dari waktu yang sudah disepakati bersama.
Tapi karena KPR BSI menggunakan prinsip syariah, sehingga tidak ada penalti pelunasan dipercepat. Beda dengan KPR konvensional yang memberikan denda karena bank kehilangan potensi bunga.
Meski begitu, penalti juga bisa muncul jika ada pelanggaran terhadap akad atau syarat tertentu yang sudah disetujui di awal.
Bentuk penaltinya sendiri dihitung dari persentase sisa pokok cicilan, untuk jaga-jaga agar pihak bank tidak rugi. Ini juga bisa berlaku di situasi lain, meskipun kalian mengambil KPR BSI Tanpa DP.
Jenis Penalti KPR BSI
Ternyata, penalti di KPR BSI bisa dibedakan jadi beberapa jenis, meskipun sistem syariahnya dibuat agar lebih ringan untuk nasabah.
KPR BSI sendiri memakai akad syariah seperti Murabahah, Ijarah Muntahiya Bittamli, dan Musyarakah Mutanaqisah.
Nah, beda dengan KPR konvensional yang umumnya memberikan penalti sebagai kompensasi karena bank kehilangan bunga, di KPR syariah biasanya bebas penalti pelunasan dipercepat.
Tapi, tetap ada beberapa jenis penalti yang mungkin saja berlaku, seperti :
- Penalti administratif, kalau ada pelanggaran aturan atau telat dokumen
- Penyesuaian margin, jika ada perhitungan ulang karena akad yang dipercepat
- Biaya lain, tergantung ketentuan yang sudah disepakati sejak awal
Alasan Terjadinya Penalti KPR

Setiap hal yang terjadi tentu punya sebab dan alasan di baliknya, termasuk soal penalti KPR. Adapun berikut beberapa alasan yang menyebabkan adanya penalti KPR :
1. Pelunasan lebih awal (early settlement)
Jika kalian membayar lunas sebelum waktu yang disepakati, biasanya ada aturan khusus. Di KPR syariah BSI sendiri biasanya bebas penalti, tapi di beberapa kasus bisa ada biaya kecil.
2. Pembatalan sepihak akad
Jika salah satu pihak tiba-tiba membatalkan perjanjian tanpa alasan yang jelas, maka bisa dikenakan denda sebagai kompensasi.
3. Keterlambatan pembayaran cicilan
Jika telat bayar cicilan, dalam beberapa kasus akan ada denda atau penalti agar nasabah lebih disiplin bayar tepat waktu.
4. Perubahan kesepakatan pembiayaan
Jika ada perubahan kontrak atau syarat yang sudah disepakati, misalnya soal tenor atau margin, bisa saja nasabah dikenai biaya tambahan sesuai aturan bank dan akad.
Cara Menghindari Penalti KPR BSI
Selanjutnya, akan dibahas juga perihal bagaimana caranya agar kalian bisa terhindar dari penalti saat mengambil KPR BSI. Berikut beberapa tipsnya :
1. Konsultasi akad dengan pihak BSI sebelum tanda tangan
Sebelum kalian menyetujui dan menandatangani kontrak, jangan ragu untuk memastikan semua syarat dan ketentuan jelas agar tidak ada kejutan soal penalti.
2. Pakai skema refinancing atau take over kalau perlu
Jika mau pindah atau ganti KPR, pakai cara refinancing atau take over agar prosesnya lebih mudah dan bisa dapat syarat yang lebih ringan.
3. Negosiasi syarat pelunasan lebih cepat
Jika ingin membayar lebih cepat, coba bicarakan dulu dengan bank tentang aturan dan kemungkinan negosiasi agar tidak kena penalti.
4. Pilih akad yang lebih fleksibel
Usahakan pilih akad atau perjanjian yang memberikan keleluasaan dalam pembayaran agar kalian lebih bebas tanpa takut kena biaya tambahan.
Simulasi Perhitungan Biaya Penalti

Agar semakin jelas soal biaya penalti KPR BSI, berikut dibawah ini juga akan dibahas contoh simulasi perhitungannya.
Misalnya, nasabah ambil KPR BSI 20 Tahun dengan plafon Rp500 juta, dan di tahun ke-10 kalian memutuskan untuk melunasi sisanya lebih cepat.
Jika akad yang digunakan adalah murabahah, dan dalam akad tertulis ada penalti admin 1%, maka penalti dihitung dari sisa pokok pembiayaan. Misalnya, sisa pokoknya Rp200 juta, maka biaya penalti sekitar Rp2 juta.
Nah, untuk memudahkanmu menghitung sendiri, BSI juga menyediakan alat bantu simulasi di website atau aplikasi resmi mereka. Berikut untuk langkah-langkahnya :
- Buka website BSI di bankbsi.co.id atau aplikasi BSI Mobile
- Tahap selanjutnya, pilih menu “Simulasi Pembiayaan”
- Input data seperti jumlah pembiayaan, tenor, margin, dan jenis akad
- Klik Hitung, lalu lihat hasil cicilan dan estimasi biaya (termasuk penalti)
- Bandingkan hasilnya agar kalian bisa ambil keputusan yang paling pas
Apakah KPR BSI bebas pinalti?
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, KPR BSI terjamin bebas penalti untuk pelunasan dipercepat karena sudah mengikuti prinsip syariah.
Bagaimana cara mengajukan pelunasan dipercepat?
Caranya cukup hubungi pihak BSI, siapkan dokumen yang diminta, kemudian ajukan pelunasan lewat cabang atau layanan resminya.
Apakah penalti KPR BSI sesuai dengan prinsip syariah?
Karena memakai akad syariah seperti murabahah atau ijarah, maka tidak ada denda atau penalti yang sifatnya menekan. Jadi, aman dan sesuai syariah.
Demikianlah penjelasan yang dapat disampaikan mengenai Penalti KPR BSI. Semoga dapat bermanfaat dan membantu.
Leave a Comment