KPR BSI Apakah Riba

Ternyata tidak sedikit yang masih bertanya-tanya perihal “KPR BSI Apakah Riba?” Pertanyaan seperti ini memang cukup sering diajukan, apalagi untuk kalian yang ingin punya rumah tapi tetap ingin prosesnya sesuai prinsip syariah. 

Cukup wajar untuk siapapun yang ingin lebih yakin sebelum ambil keputusan besar. Karena itu, penting untuk tahu bagaimana sistem KPR BSI bekerja dan kenapa bisa dibilang bebas dari riba. Selengkapnya, simak penjelasan terkait KPR BSI Apakah Riba dibawah ini !

Apa Itu KPR BSI?

KPR BSI Apakah Riba

KPR BSI itu adalah program pembiayaan rumah dari Bank Syariah Indonesia yang menggunakan prinsip syariah, jadi bebas bunga tidak seperti di bank biasa. 

Ada beberapa jenis akad yang digunakan, misalnya Murabahah, di mana bank beli rumah dulu, lalu dijual ke kalian dengan margin tetap. 

Ada juga Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), di mana kalian dan bank sama-sama punya rumah, lalu kalian nyicil untuk ambil alih bagian bank sampai rumah benar-benar jadi milikmu. 

Selain itu, ada pula akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik, yang sistemnya sewa sampai akhirnya kalian bisa punya rumah itu.

Jika mau tahu lebih jelas soal cicilan, coba lihat Simulasi Angsuran KPR BSI, agar kalian bisa tahu perhitungannya sesuai akad yang dipilih.

KPR BSI Apakah Riba?

KPR BSI Apakah Riba

Topik yang sering jadi pertanyaan adalah KPR BSI apakah riba? Nah, agar lebih jelas, akan dibahas dari dasar hukum dan prinsip syariah dulu. 

Menurut fiqih muamalah, riba itu adalah tambahan yang tidak adil dan merugikan salah satu pihak. Dalam konteks pembiayaan rumah, tentu kita ingin menghindari hal ini.

Lalu, bagaimana dengan KPR BSI? Berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000, akad pembiayaan rumah syariah harus bebas dari riba.

Karena itu, saat mempertanyakan KPR BSI apakah riba, penting untuk tahu akad-akad yang digunakan, seperti Murabahah dan Musyarakah Mutanaqisah.

Jadi, jika pembaca masih bertanya-tanya tentang KPR BSI apakah riba, kalian bisa tenang karena margin yang dikenakan jelas, tetap, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Bagaimana BSI Menjamin Kepatuhan Syariah

Menjawab pertanyaan tersebut, BSI sudah menjamin kepatuhan syariah lewat Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memastikan semua kegiatan berjalan sesuai prinsip Islam. 

Selain itu, sistem pembiayaan yang digunakan berbasis aset (asset-backed), jadi didukung oleh aset nyata dan bebas dari praktik yang dilarang, seperti spekulasi. 

Dengan pengawasan ketat ini, pertanyaan KPR BSI apakah riba bisa dijawab dengan yakin jika pembiayaan yang diberikan benar-benar bebas riba.

Simulasi dan Transparansi Biaya di KPR BSI

Selanjutnya, akan dibahas juga perihal Simulasi Angsuran KPR BSI. Di KPR BSI sendiri, kalian bisa lihat simulasi cicilan sejak awal.

Misalnya jika kalian mengambil rumah harga sekian, cicilannya akan berapa per bulan dalam jangka waktu tertentu. 

Menariknya di KPR BSI tidak ada sistem bunga. Namun yang digunakan dalam margin tetap yang sudah disepakati dari awal. Jadi cicilannya tidak akan berubah-ubah. Seperti yang dijelaskan di awal.

Semua biaya juga disampaikan secara terbuka, mulai dari biaya admin sampai total pembiayaan. Jadi kalian bisa tahu dari awal tanpa harus siapkan dana berapa.

KPR Syariah vs KPR Konvensional, Mana yang Lebih Aman?

KPR BSI Apakah Riba

Selain membahas pertanyaan yang sering muncul seperti KPR BSI apakah riba?, di bawah ini juga akan dibahas perbandingan antara KPR Syariah vs KPR Konvensional. 

Agar kalian bisa lihat mana yang lebih aman dan cocok untuk kebutuhanmu. Selengkapnya, simak tabel dibawah ini : 

AspekKPR SyariahKPR Konvensional
RibaBebas riba, pakai margin tetap yang sudah disepakati dari awal, sesuai aturan IslamMemakai bunga yang bisa naik turun, dan itu dianggap riba dalam ekonomi Islam
TransparansiSangat jelas, semua biaya dan margin diinformasikan sejak awalTerkadang transparansi kurang, bunga dan biaya bisa berubah-ubah
RisikoRisiko dibagi antara kalian dan bank, jadi lebih adilRisiko lebih ke yang bersangkutan, bunga harus tetap dibayar meskipun  susah
Dari sisi ekonomi IslamSesuai aturan syariah, tidak ada riba atau ketidakpastian yang merugikanTidak sesuai syariah karena ada riba dan unsur spekulasi
Pengawasan OJKDiawasi khusus oleh OJK buat pembiayaan syariahDiawasi OJK sesuai aturan bank umum

Apakah margin di KPR BSI termasuk riba?

Tidak, margin di KPR BSI bukan riba dan termasuk keuntungan yang disepakati di awal dan nilainya tetap, berbeda dengan bunga di bank konvensional, yang selalu berubah-ubah.

Bagaimana akad dijalankan secara teknis?

Secara teknis, Akad KPR BSI tergantung jenisnya.. Untuk Murabahah, bank beli rumah, lalu dijual ke kalian dengan margin. Sementara MMQ, kalian dan bank patungan, lalu kalian mencicil ambil alih bagian bank. 

Bagaimana proses pengajuan dan persyaratannya?

Cukup siapkan dokumen seperti KTP, slip gaji, NPWP, dan rekening koran. Ajukan ke BSI , lalu proses cek data dan survei rumah. Jika lolos, tinggal tanda tangan akad dan cicilan pun mulai.

Demikianlah penjelasan yang dapat disampaikan mengenai pertanyaan KPR BSI Apakah Riba. Semoga dapat bermanfaat dan dapat membantu.

Silvi

Berpengalaman dengan latar belakang dalam bidang ke penulisan tentang informasi bank dan telah bekerja sebagai penulis keuangan di berbagai situs keuangan selama lebih dari 2 tahun. Pengalaman mencakup analisis pasar, pengelolaan portofolio. Dengan pengetahuan yang luas tentang industri perbankan di Indonesia, Berfokus pada Konten informatif dan memberikan wawasan kepada para pembaca tentang berbagai aspek keuangan dan perbankan

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment