akad KPR BSI

Mengetahui jenis akad KPR BSI tentu hal yang wajib dilakukan sebelum memulai proses pembiayaan. Karena setiap akad memiliki skema yang beda-beda. Jadi, ada baiknya pahami akad mana yang digunakan. Murabahah, musyarakah mutanaqisah, atau ijarah muntahiyah bit tamlik.

Untuk selengkapnya, baca sampai akhir agar kalian semakin paham dan bisa memilih akad yang paling cocok untuk kebutuhanmu.

Apa itu Akad KPR Syariah?

akad KPR BSI

KPR syariah adalah solusi pembiayaan rumah yang terjamin bebas bunga, karena menggunakan akad sesuai prinsip Islam.

Seperti murabahah (jual beli dengan margin keuntungan), musyarakah mutanaqisah (kepemilikan bersama yang perlahan diambil alih nasabah), atau ijarah muntahiyah bit tamlik (sewa beli). 

Di sini, BSI hadir sebagai bank syariah yang menyediakan layanan KPR berbasis syariah, lengkap dengan pilihan jenis akadnya agar nasabah bisa memilih yang paling sesuai. 

Banyak juga yang bertanya, KPR BSI apakah riba? Jawabannya adalah tidak, karena KPR BSI mengikuti prinsip syariah yang bebas dari bunga dan riba. 

Tidak seperti KPR konvensional yang menggunakan bunga dan sistem pinjaman, karena KPR syariah selalu transparan dan adil sejak awal kesepakatan.

Untuk kalian yang ingin punya rumah dengan cara yang lebih tenang dan sesuai syariat, mengenal Jenis Akad KPR BSI ini jadi langkah awal yang penting.

Jenis Akad yang Digunakan dalam KPR BSI

akad KPR BSI

Setelah mengetahui pengertian dari akad KPR BSI, sekarang pahami jenis-jenis akad yang biasa digunakan di KPR BSI.

1. Akad Murabahah

Caranya, bank akan membeli dulu rumah yang kalian pilih, lalu akan menjualnya kembali ke kalian dengan harga yang sudah ditambahkan margin keuntungan sesuai kesepakatan. 

2. Akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT)

Jadi, kalian akan menyewa rumah dari bank dan membayar sewa setiap bulannya. Setelah masa sewa selesai, rumah tersebut menjadi milikmu secara resmi.

3. Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ)

Dalam sistem akad terakhir ini, kalian dan bank akan berbagi kepemilikan rumah. Selanjutnya kalian akan mencicil porsi kepemilikan bank secara bertahap sampai rumah sepenuhnya jadi milikmu.

Cara Pengajuan KPR BSI

Jika sudah tahu akad mana yang dipilih, pasti kini pembaca semakin penasaran dengan prosedur dari mengajukan KPR BSI? Jika iya, simak syarat-syarat dibawah ini : 

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Punya penghasilan tetap dan dokumen pendukung (slip gaji, rekening koran, dll)
  • Fotokopi KTP dan KK
  • Surat keterangan kerja atau usaha
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Dokumen agunan (sertifikat rumah atau tanah)

Jika sudah menyiapkan beberapa syarat ketentuan di atas, selanjutnya kalian bisa lakukan prosedur berikut : 

  1. Ajukan permohonan ke kantor BSI atau lewat website resmi mereka
  2. Lengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai syarat
  3. Bank melakukan verifikasi data dan dokumenmu
  4. Analisis kemampuan bayar dan survei properti yang kalian pilih
  5. Jika lolos, bank akan menyusun akad dan penawaran pembiayaan
  6. Lalu tandatangani akad dan mulai proses pencairan dana

Keunggulan Akad KPR di BSI

akad KPR BSI

Jika berbicara perihal keunggulan akad KPR di BSI, sebenarnya ada banyak keuntungan yang bisa kalian dapatkan. Berikut diantaranya : 

1. Tanpa bunga (riba), margin tetap

BSI menggunakan sistem keuntungan yang sudah disepakati sejak awal dan tidak akan berubah-ubah, jadi kalian tidak perlu khawatir soal bunga yang biasanya ada di bank konvensional.

2. Transparansi akad

Semua aturan, biaya, dan kewajiban akan dijelaskan dengan jelas sejak awal. Jadi kalian bisa tahu persis apa yang harus dibayar tanpa ada biaya atau syarat tersembunyi.

3. Kepastian hukum syariah

Akad yang digunakan sudah sesuai prinsip dan hukum Islam, sehingga akan memastikan semua proses halal dan tidak bertentangan dengan syariat.

4. Cocok untuk muslim yang hindari riba

KPR BSI cocok untuk kalian yang ingin punya rumah dengan cara yang sejalan dengan ajaran Islam, tanpa khawatir terlibat riba.

Simulasi Akad KPR BSI

Agar lebih jelas, akan disampaikan juga perihal Simulasi Akad KPR BSI, misalnya kalian mau beli rumah seharga Rp 500 juta dengan masa cicilan 10 tahun (120 bulan). 

Jika memakai akad Murabahah, bank akan menambahkan margin keuntungan sekitar 10% atau Rp 50 juta, jadi total yang harus dibayar Rp 550 juta dan cicilan per bulannya sekitar Rp 4,58 juta.

Sedangkan jika memakai akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), kalian dan bank punya rumah bersama-sama, kalian bayar uang muka 20% atau Rp 100 juta, lalu sisanya Rp 400 juta dimiliki bersama. 

Seperti yang dijelaskan diatas, skemanya kalian mencicil bagian bank dengan pembayaran sewa dan pembelian porsi kepemilikan secara bertahap. Adapun cicilan bulanannya bisa sekitar Rp 4,5 juta.

Apakah akad bisa diganti selama masa pembiayaan ? 

Biasanya akad tidak bisa diganti di tengah jalan karena itu perjanjian awal. Tapi dalam kondisi tertentu, akad bisa diperbarui asalkan disepakati bersama dan ada alasan yang jelas.

Bagaimana jika terjadi pelunasan dipercepat?

Pelunasan dipercepat biasanya boleh, malah sering disambut baik. Tapi tergantung kebijakan, bisa ada penalti atau biaya admin. Sebaiknya cek langsung ke pihak pembiayaan.

Demikianlah penjelasan yang dapat disampaikan mengenai Jenis Akad KPR BSI. Cek artikel menarik lainnya di Simulasi Angsuran KPR BSI.

Silvi

Berpengalaman dengan latar belakang dalam bidang ke penulisan tentang informasi bank dan telah bekerja sebagai penulis keuangan di berbagai situs keuangan selama lebih dari 2 tahun. Pengalaman mencakup analisis pasar, pengelolaan portofolio. Dengan pengetahuan yang luas tentang industri perbankan di Indonesia, Berfokus pada Konten informatif dan memberikan wawasan kepada para pembaca tentang berbagai aspek keuangan dan perbankan

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment